Saturday, March 9, 2019

TANJAK UNAK SERANTAU


Tanjak merupakan hiasan kepala bagi kaum laki-laki dalam kebudayaan melayu, biasanya terbuat dari kain songket. Untuk melestarikan aset kebudayaan ini, Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) melakukan saembara pembuatan tanjak Khas Rokan Hulu, dengan kriteria berasal dari nilai-nilai masyarakat. Tujuan dari saembara ini adalah agar tercipta suatu identitas yang menjadi ciri khas masyarakat Rokan Hulu. Berdasarkan hasil saembara tersebut terpilihlah tanjak dengan nama "Unak Serantau" ditetapkan sebagai tanjak khas Rokan Hulu. 

Tanjak Unak Serantau, berasal dari gelar Datuk Maharaja Sultan Kilak di Kerajaan Rokan, seorang anak mas yang terpercaya yang mampu menjaga keamanan dan mengatasi masalah kerajaan, yang disegani kawan maupun lawan. Unak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya rotan yang berduri atau duri yang bengkok seperti kait yang lebih berbahaya dari duri biasa, menyimbolkan pagar pengaman dan pemelihara yang kokoh. Surantau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kawan senasip (seperguruan), satu daerah tertentu, yang saat ini sama dengan sekampung , senegeri dan seregional. Sehingga Unak Serantau adalah pagar atau pengaman serta penjaga daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Tanjak Unak Serantau terpilih berdasarkan sayembara terbuka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rokan Hulu yang bekerja sama dengan Perusda Rokan Hulu Jaya Tahun 2017. Tanjak Unak Surantau ini merupakan simbol pemersatu masyarakat Rokan Hulu yang menyatakan komitmen untuk menjaga, memelihara, dan memajukan Rokan Hulu.

Tanjak Unak Serantau mengandung filosofi, dimana pada bagian kanan tanjak ada cerobong untuk menampung hal-hal yang positif agar dijadikan pegangan dalam kehidupan kemasyarakatan. Cerobong ini juga berfungsi sebagai pembesar suara melayu dan Rokan Hulu ke daerah luar.  Sementara sebelah kiri tanjak di desain rendah, agar hal-hal negatif atau tidak baik dan tidak sesuai dengan norma dan nilai adat serta hukum yang berlaku dibiarkan  lewat agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat Rokan Hulu.

Tanjak Unak Serantau Rokan Hulu, juga berfungsi sebagai cenderamata, simbol pengakuan masyarakat terhadap seseorang yang diakui dan dihormati sebagai baian dari masyarakat dan keluarga besar Kabupaten Rokan Hulu.

Tanjak Unak Serantau karena tidak tanjak adat, melainkan tanjak adat yang diadatkan secara umum dapat digunakan dimana saja karena tidak bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama, akan tetapi harus juga mempertimbangkan unsur kepatuhan dan kepantasan, karena tanjak merupakan kehormatan dan kebanggaan, sehingga tidaklah pantas digunakan untuk sembarang tempat dan dipakai dengan pakaian yang tidak pantas atau kurang sopan.

Tanjak pada prinsip dapat digunakan dengan pakain sehari-hari, instansi pemerintah, perusahaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas, dengan memperhatikan tempat, jenis dan warna dari tanjak tersebut.

No comments:

Post a Comment

TUGAS BAHASA INDONESIA  Dosen Pengampu : Yaniati, M.Pd Berikut merupakan ini merupakan kumpulan makalah mata kuliah Bahasa Indonesia...